3 Bulan Gaji PPPK di Tanimbar Belum Juga di Terima

Banner Between Post 400x130
Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Pasca ditetapkan sebagai PPPK tahap pertama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang baru menerima SK Bulan Juni lalu, hingga mini hak-hak mereka juga Belum diterima.

Tugas dan tanggungjawab sebagai PPPK telah di lakukan sesuai dengan tuntutan penerintahan, semestinya hak para pegawai PPPK ini Sudan dibayarkan, kok hingga saat ini Sudan tiga Bulan Belum juga diterima.

“Ada apa ini sampai gaji kami sudah tiga Bulan Belum juga dibayarkan, apakah pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati bisah melihat hal ini sepeleh ya, kami punya keluarga yang harus di nafkahi,” ungkap beberapa pegawai PPPK kepada ambontoday.com Kamis, (10/7/2025) di seputaran peekantoran jalan poros Saumlaki.

Mereka meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati, Ricky Jauwerissa dan Juliana Ch Ratuanak agar dapat melihat hak-hak mereka yang sudah tiga Bulan Belum juga di dapatkan, jika uang itu ada kok kenapa gaji mereka juga Belum dibayarkan?.

“Kami berharap agar hal ini tidal di anggap sepeleh, semestinya Pa Bupati dan Ibu Wakil Bupati tidal hanya diam membisu, tetapi harus punya perhatian dan tindakan,” harapan mereka.

Sekali lagi mereka menekankan, mereka juga punya keluarga yang harus duhidupkan dan dinafkahi, sehingga butuh perhatian seriu dari Pemda Kepulauan Tanimbar. (AT/BT)

Tinggalkan Balasan