
Ambontoday.com – Tuduhan sepihak atas penyalahgunaan Dana Desa dan dana BUMDes yang dialamatkan kepada Pemerintah Desa Wabar, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten KepulauannTanimbar (KKT), langsung dibantah keras oleh Kepala Desa. Ia menilai informasi dalam pemberitaan tersebut tidak berdasar alias Asbun.
Kades Wabar, Kanisius Belwawin, dalam keterangannya melalui sambungan WhatsApp kepada Ambontoday.com, (13/7/25), menegaskan kalau seluruh kegiatan desa, termasuk pembangunan infrastruktur dan pengelolaan BUMDes, telah dijalankan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan anggaran pun telah diperiksa oleh Inspektorat tanpa ditemukan adanya pelanggaran.
“Semua anggaran sudah kami jalankan sesuai prosedur. Kegiatan fisik seperti jalan sudah berhasil, kegiatan desa lainnya juga sudah berjalan dengan baik. Pemeriksaan dari Inspektorat sudah selesai, dan tidak ada temuan,” ujar Kanisius.
Dia menilai bahwa pemberitaan tersebut memuat tudingan sepihak tanpa dukungan data konkret. Gaya penulisannya juga dianggap menyebarkan opini pribadi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
“Kalau mau memberitakan kasus, sebaiknya pakai data. Jangan asal tuduh lalu membuat cerita yang bisa merusak kepercayaan warga. Sumbernya tidak jelas, dan kami juga tidak pernah dikonfirmasi, jadi Stop sebar fitnah” katanya.
Terkait bantuan dari Desa Waturu ke Desa Wabar yang turut disorot dalam pemberitaan itu, Kanisius menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan bagian dari Dana Desa atau PAD Wabar. Ia menyebut bantuan itu bersifat sukarela dan tidak terkait dengan struktur keuangan resmi desa.
“Itu bantuan biasa, bukan dana desa bukan juga PAD. Tidak ada kaitannya dengan anggaran resmi. Kalau ingin tahu lebih rinci, bisa tanya langsung ke Desa Waturu,” tambahnya.
Pemdes Wabar menyatakan terbuka terhadap pengawasan dan kritik yang membangun, namun menekankan pentingnya penyampaian informasi yang jujur dan bertanggung jawab. Tuduhan tanpa dasar dinilai dapat menyesatkan masyarakat dan merugikan pihak-pihak yang difitnah.
“Kami tidak tertutup. Kalau memang ingin tahu, silakan datang dan kami akan jelaskan. Tapi jangan membuat berita tanpa dasar yang bisa mencemarkan nama baik orang lain,” pungkasnya.
Kanisius mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi dan meminta agar media tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang berimbang, profesional, dan tidak tendensius. (MAL)



















