Bekasi, Ambontoday.com- Pansus Komisi III DPRD Kota Ambon menjadikan Kota Bekasi sebagai Contoh Studi Tiru Rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Ini RanPerda Adaptasi Kebiasaan Baru terkait dengan Covid-19, maka muncul pikiran sehingga harus ada aturan karena banyak masyarakat yang masih lalai. Selain itu, menyangkut keselamatan orang banyak, jadi memang harus diperhatikan secara baik,” kata Wakil Ketua Pansus Kebiasaan Baru DPRD Kota Ambon, Yuliana Pattipelohy kepada media ini di Gedung DPRD Kota Bekasi saat melaksanakan kunjungan kerja, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, RanPerda ini dikaji dulu di Kota Ambon selama 1 tahun dalam masa Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia bahkan kota Ambon, sehingga masih banyak pelanggaran seperti masyarakat yang keluar lupa pakai masker, masih kerumunan. “Pelanggara-pelanggaran seperti ini yang akan kita kaji dalam satu aturan yang baik,” akuinya
Selain itu juga, memang di Bekasi juga dia masih dalam zona, kalau zona merah itu aturannya bagaimana, zona hijau aturannya bagaimana bahkan juga akan dikenakan denda terkait pelanggaran sesudah aturan ini jadi.
“Melalui kajian yang muncul dari Bagain Hukum, sebenarnya dari Dinas Kesehatan tapi Bagian Hukum yang akomodir masuk di Perda dari eksekutif Pemkot Ambon, kita sudah melewati kajian itu makanya dalam proses pembuatan Perda, kita mengambil Kota Bekasi sebagai contoh untuk studi tiru agar menjadi referensi ketika pelaksanaanya,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, hal urjen yang dilihat saat penerapan RanPerda Adaptasi Kebiasaan Baru adalah terkait sanksi-sanksi terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Artinya, dalam kapasitas tempat umum yakni rumah makan, kafe. Yang mana ketika terjadi pelanggaran maka sanksinya harus diterapkan.
“Intinya masalah sanksi yang harus diperhatikan dan diterapkan sesudah perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini dijalankan,” tandasnya.
Turut mendampingi kunjungan Pansus Komisi III DPRD Kota Ambon adalah Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latuponno.(AT/elis)




















