Ahli Waris Korban Laka Lantas di Desa Hitu Terima Santunan
Setelah kecelakaan korban sempat di bawah ke Puskesmas Hitu kemudian dirujuk ke RSUP dr J Leimena dan kemudian meninggal dunia setelah beberapa saat mendapatkan rawatan. Menindaklanjuti hal tersebut, Mobile Service Jasa Raharja Cabang Maluku saudara Yulians A Katuuk, langsung bergerak cepat untuk melakukan survei dan mendatangi ayah korban yang merupakan ahli waris yang sah di Desa Hitu lama kab. Maluku Tengah.
βPimpinan dan Staf PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban, kiranya Almarhum mendapat tempat yang baik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahanβ Ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa. Jasa Raharja Cabang Maluku telah menyerahkan santunan meninggal dunia senilai 50 Juta rupiah via transfer ke rekening bank kepada ahli waris, pada hari Rabu 22 November 2023. Santunan ini merupakan amanat UU. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
βKami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, karena keluarga menunggu dirumah dengan selamat. Masyarakat kiranya selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Samsat sebagai sumber dana pembayaran santunanβ tambah Haurissa.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Kelebihan Toyota Avanza vs Mitsubishi Xpander CVT
September 2022, NTP Maluku Alami Penurunan Sebesar 0,99 Persen
Lucky Upulatu Pimpin DPC PDI Perjuangan Kota Ambon Periode 2025-2030
Susu Kambing Etawa: Sumber Alami Zat Antibakteri
Pembangunan Command Center Pemkot Ambon Masuki Tahap Akhir