Diperiksa 7 Jam , Jaksa Dalami Potensi Keterlibatan si Petrus
Dimana saat itu, Negara sementara mengahadapi kesusahan, akibat diserang pandemi Covid-19. Sekretaris Wilayah Partai Nasdem Maluku itu mendatangai kantor kejaksaan dengan diantar supir pribadi dan ditemani kuasa hukumnya. Namun sayangnya, penasehat hukumnya tidak diijinkan masuk bersama kliennya si Petrus ke dalam ruangan pemeriksaan, lantaran tidak mengantongi syarat adminitrasi yang ditentukan pihak kejaksaan.
Sejak pukul 10.00 WIT hingga 17.00 WIT, Petrus Fatlolon berhadapan dengan tim penyidik yang memeriksanya di ruangan Pidsus Kejari. Plt. Kasi Intel Kejari KKT Muhammad Fazlurrahman Komardin, menjelaskan, tujuh jam pemeriksaan terhadap saksi Petrus dilakukan dengan cercaan 20 pertanyaan yang berkaitan dengan kasus penyelewengan keuangan negara melalui SPPD palsu yang sudah menjerat dua anak buahnya sekelas Sekda dan Bendahara Sekda.
"Benar atau tidaknya bekas bupati terlibat dalam kasus ini, semua akan terungkap usai pengembangan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik. Potensi keterlibatan seperti apa. Kan Sekda itu punya dia," singkatnya. (AT.
BK)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Walang Aduk Solusi Tertib Adminduk Bagi Rakyat Tanimbar
4 hours ago
Petugas Lahir Mati Produktif Perlancar Adminduk di Tanimbar
4 hours ago
Disdukcapil Kepulauan Tanimbar Jemput Bola di 5 Kecamatan, Kampanye GISA sekaligus Pelayanan
4 hours ago
Dinas Pendidikan Kepulauan Tanimbar dan Yayasan Pendidikan Keuskupan Amboina Koorwi Saumlaki DimintaΒ Tegas
3 days agoRekomendasi Untuk Anda
Penjabat Walikota Apresiasi Konser Musik Bahtera Voice ke II
Meriahkan HUT Bhayangkara Polres Bursel Gelar Jalan Santai dan Lomba Menembak
Jubir Pemkot Ambon: Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme
5 Fakta Menakjubkan tentang Camii, Masjid Tertinggi di Jepang
Mahkamah Partai PKP : Lenda Noya Bukan Ketua DPP, Alfons Ancam Pidanakan