AmbonToday
Menu Utama
3067950727

Jalan Lingkar Pulau Seram Disorot, Zein Kosong Desak Audit Menyeluruh BPJN Maluku

O

Oleh: Olvi

Friday, 2 October 2026 | 04:42 WIT

Bagikan:
Jalan Lingkar Pulau Seram Disorot, Zein Kosong Desak Audit Menyeluruh BPJN Maluku

Ambon today. com_AMBON β€” Aktivis Maluku asal Pulau Seram, Mohamad Zein Kosso, yang juga merupakan Pengurus HMI Cabang Ambon, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan nasional di Pulau Seram yang dinilai belum maksimal.

Kosso mempertanyakan kualitas pekerjaan infrastruktur jalan dan jembatan yang berada di bawah penanganan BPJN Maluku, termasuk kegiatan yang dikelola melalui Satker II BPJN Maluku.

Menurut Kosso, persoalan jalan di Pulau Seram tidak boleh hanya dilihat dari besarnya anggaran yang setiap tahun dialokasikan, tetapi harus diukur dari kualitas pekerjaan dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Ia menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang disebut kembali mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan dilakukan.

β€œSetiap tahun ada anggaran untuk jalan, jembatan dan preservasi di Pulau Seram. Tetapi kalau pekerjaan belum lama selesai kemudian kembali rusak, publik berhak mempertanyakan kualitas pekerjaan, pengawasan dan penggunaan anggarannya,” tegas Kosso.

Kosso meminta agar dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jalan dan jembatan tersebut tidak dibiarkan menjadi isu tanpa pemeriksaan.

Ia mendesak aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses perencanaan, tender, pelaksanaan maupun pembayaran pekerjaan.

β€œKami tidak ingin tuduhan berhenti sebagai isu. Kalau memang ada dugaan penyimpangan anggaran, buktikan melalui audit dan pemeriksaan. Kalau pekerjaan sudah benar, tentu harus dibuktikan juga secara terbuka,” ujarnya.

DESAK KEPALA BPJN DAN SATKER II DIEVALUASI

Kosso menyatakan dirinya bersama sejumlah elemen masyarakat berencana menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan Kantor BPJN Maluku.

Aksi tersebut, kata dia, akan menjadi bentuk tekanan masyarakat agar pengelolaan jalan nasional di Pulau Seram dievaluasi secara menyeluruh.

Ia mendesak Kepala BPJN Maluku maupun jajaran Satker II memberikan penjelasan terbuka mengenai program, nilai anggaran, kontraktor pelaksana, progres pekerjaan serta hasil pengawasan proyek jalan dan jembatan di Pulau Seram.

β€œJangan sampai ketika muncul persoalan, pejabat atau pihak yang bertanggung jawab hanya dipindahkan ke tempat lain.

Kalau ada dugaan masalah, yang dibutuhkan masyarakat adalah pemeriksaan dan pertanggungjawaban, bukan sekadar mutasi,” kata Kosso.

Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap pekerjaan yang dinilai cepat mengalami kerusakan.

β€œANGGARANNYA BUKAN UANG KECIL”
Kosso menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan nasional di Pulau Seram menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

Karena itu, ia meminta tidak boleh ada pihak yang mencoba β€œmeninabobokan” masyarakat dengan berbagai alasan ketika muncul pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan.

β€œIni uang negara dan menyangkut kepentingan rakyat. Anggarannya bukan uang kecil. Karena itu transparansi harus dikedepankan.

Masyarakat berhak tahu berapa anggarannya, siapa pelaksananya, bagaimana kualitas pekerjaannya dan bagaimana pengawasannya,” tegasnya.

Kosso juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK jika ditemukan indikasi yang menjadi kewenangannya, untuk tidak menutup mata terhadap laporan atau informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jalan nasional di Pulau Seram.

Ia menegaskan kritik tersebut bukan semata-mata persoalan politik, tetapi bentuk kontrol masyarakat terhadap pembangunan yang menggunakan uang rakyat.

β€œPulau Seram membutuhkan jalan yang benar-benar bisa dipakai rakyat, bukan sekadar proyek yang selesai di atas laporan tetapi cepat rusak di lapangan. Kalau ada kesalahan, evaluasi. Kalau ada pelanggaran, periksa.

Kalau terbukti merugikan negara, proses sesuai hukum,” pungkas Kosso.( O. l )

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!

Topik Terkait: Berita AmbonToday