Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO 22301:2019
Dengan demikian perusahaan dapat terus eksis berkelanjutan. Tentunya langkah yang perlu dilakukan harus memiliki standar yang telah teruji dengan baik dan diakui oleh berbagai kalangan, demi terjaganya citra perusahaan yang unggul. Oleh karena itu, Manajemen PT Jasa Raharja terus berusaha untuk mewujudkan harapan dimaksud melalui proses standarisasi penerapan Business Continuity Management System (BCMS) dengan menempuh Sertifikasi ISO 22301 : 2019 tentang implementasi Business Continuity Management System (BCMS) pada tahun 2021 yang diterbitkan oleh The British Standard Institution (BSI) Indonesia.
Setelah melalui proses audit sertifikasi tersebut, pada hari Jumat (11/02/2022). The British Standard Institution (BSI) Indonesia menyerahkan sertifikasi ini kepada Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding didampingi oleh Kepala Divisi Manajemen Risiko Suhardiman, bertempat di Kantor Pusat Jasa Raharja. Sertifikasi ISO 22301: 2012 β BCMS ini pertama kalinya diraih Jasa Raharja dengan masa berlaku sampai 3 tahun ke depan.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan, diperoleh komentar positif (positive commentary) atas penerapan BCMS di Jasa Raharja, dimana adanya komitmen, dukungan, kerja sama, dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak, mulai dari manajemen puncak hingga seluruh pegawai di unit kerja Perusahaan dalam implementasi BCMS. Amos Sampetoding Direktur MRTI PT Jasa Raharja Member of IFG dalam keterangan menyampaikan, Perolehan sertifikasi merupakan buah kerja keras seluruh jajaran Jasa Raharja dan semoga menambah semangat kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna memperkuat Perusahaan dalam menghadapi dan bertahan dalam disrupsi agar dapat senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia. βMelalui penerapan BCMS sebagai bagian dari proses bisnis Jasa Raharja diharapkan dapat meningkatkan resiliensi dan kepastian pencapaian sasaran Perusahaan dalam menghadapi berbagai macam kondisi yang akan mengancam keberlangsungan proses bisnis perusahaan sehingga kepercayaan stakeholder dapat terjaga, dan tentunya eksistensi Perusahaan dapat terus tumbuh serta berkelanjutanβ, tutup Amos. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
3 weeks ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
1 month ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
1 month ago
Batu Badaun Legenda Kesetiaan Abadi dari Tanah Maluku
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Gubernur Maluku Tegaskan Penguatan Tata Kelola pada RUPST 2026 BPD Maluku Maluku Utara
Andi Muhammad Yusuf Nahkodai OJK Maluku, SADALI Harap Maksimalkan Sinergitas Dan Mendukung Program TPKAD
Wakasihu Siap Jadi Percontohan Koperasi Merah Putih di Leihitu Barat
Tutup Pendaftaran, 7 Balon Rebut Perindo 2 Balon Tanpa Kabar