Klarifikasi Joi Sabarlele, Komunikasi Dengan Revualu Tidak Pernah
Diman ada ketidaksesuaian antara judul pemberitaan yaitu βThenager minta Polres KKT Secepat Tindaklanjuti Laporan Thenagerβ dengan isi pemberitaan. Judul pemberitaan seolah-olah menekankan pada permintaan percepatan proses hukum yang sedang berlangsung namun isi pemberitaan justru terlihat menyudutkan salah satu pihak tanpa ada klarifikasi lebih lanjut kepada pihak
yang diberitakan. Tidak sewajarnya isi pemberitaan memuat opini dari salah satu pihak, terlebih lagi opini-opini tersebut merupakan materi pemeriksaan oleh penegak hukum yang saat ini sedang divalidasi lebih lanjut melalui bukti bukti yang ada.Terdapat beberapa bagian di dalam pemberitaan yang akan kami sampaikan keberatannya secara terinci, sebagai berikut," pungkasnya. Disisi lain pernyataan βpenipuan publikβ memberi kesan negatif pada pihak yang diberitakan dan tentunya ini sangat merugikan pihak kami secara perorangan maupun keluarga besar kami. Anak dari sdr.
Johan tidak pernah di swab, sehingga kami sampaikan bahwa saudara wartawan menyampaikan berita bohong. Apa yang dimaksudkan dengan kata βotomatisβ di sini? Silahkan cari referensi resmi dari pihak medis yang dapat dipertanggungjawabkan, apakah orang βpastiβ sembuh setelah 7 hari ter-infeksi Covid-19?. "Anak sdr.
Johan tidak pernah dirawat di rumah gunung nona, apalagi sampai 4 hari. Ini pemberitaan bohong. Saya Joi Anry Sabarlele, tidak pernah menyampaikan apapun kepada saudara Elvis Refualu yang telah dengan sengaja menyampaikan berita bohong.
Saya tidak pernah menyampaikan bahwa sdr. Johan terinfeksi covid-19 kepada siapa pun. Sekali lagi ini berita bohong yang perlu di ralat segera," ungkapnya. Ditambahkan, berita yang dilansir belum dilakukan konfirmasi atau klarifikasi awal dengannya.
Kasus yang diberitakan adalah kasus yang saat ini sedang berjalan proses hukumnya sehingga tidak patut menyampaikan pemberitaan hanya berdasarkan pada opini salah satu pihak, bisa membedakan informasi mana yang menjadi konsumsi publik dan mana yang menjadi ranah penyidik. Berdasarkan pemberitaan awal maka pihak redaksi meminta maaf kepada keluraga besar Thenager, Bapak Johan Siauta, Ibu Anawati Thenager, dr. Tomi Thenager dan Joi Anry Sabarlele. (Redaksi)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Jemaat GPM Sejahtera Saumalaki Gelar Pencanangan HUT GPM Ke-91
2 weeks ago
Dari Kormomolin Untuk HUT RI Ke-81, Sederhana Sukses Kibarkan Bendera KemenanganΒ
3 weeks ago
Groundbreaking LNG Blok Masela Dimulai Tanpa Peletakan Batu Pertama
1 month ago
Masyarakat Ngamuk Ulah Ketidakhadiran Presiden di Acara Groundbreaking LNG Blok Masela
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Pertamina: Utamakan Pelayanan kepada Pelanggan dan Tetap Waspada Penyebaran COVID-19 di Maluku Papua
Bantuan Sosial Polri Di HUT RI Ke-78, Polries Kepulauan Tanimbar Sembangi Anak - anak Stunting
Danrem 151/Binaiya Dukung Musprov Perbakin
Pemerintah kota Ambon kembali gelar gerakan pangan murah untuk menjaga Daya beli masyarakat
Badan Karantina Indonesia Gelar Bincang Santai Pengelolaan Biji Pala