Komisi II DPRD Kota Ambon Dukung Proses Vaksin Usia 6-11 Tahun
Selain PTMT, anak-anak yang akan divaksin juga bisa terhindar dari penularan Covid-19. Oleh sebab itu, sosialisasi ini penting dilaksanakan agar para orang tua bisa mengijinkan anaknya divaksin. "Kami sangat mendukung proses vaksin anak usia 6-11 tahin," Kata Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Etha Siahay kepada media ini di Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (10/1/2022)..
Siahay mengaku, dengan adanya vaksin anak, maka PTMT bisa berjalan. Sementara anak yang tidak divaksin akan belajar di rumah atau belajar jarak jauh. "Anak sekolah yang tidak divaksin akan tetap sekolah, namun mereka akan mendapatkan proses pembelajaran secara daring," turut Siahay.
Untuk itu, Siahay berharap, seluruh orang tua dapat mengijinkan anaknya agar divaksin. Karena dengan vaksin, anak bisa terhindar dari penularan Covid-19. "Kami sangat berharap para orang tua juga bisa mendukung program pemerintah Kota Ambon yakni proses vaksinasi anak," pinta Siahay. (AT-009)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbangย
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Di Menit Penutupan SMS Resmi Daftar di Partai NasDem
Watubun : Pj Gubernur Harus Masuk Rumdis dan Hargai Undangan DPRD
Ketua YPT-RLS Melantik Pejabat Struktural UNLESA