Latupono : Pinjaman Pemkot ke PT SMI Tidak Menggangu PAD
Pernyataan ini diakui kepada media di Gedung DPRD Belakang Soya usai Paripurna Penandatangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (20/9/2021). Menurut Latupono, soal pinjaman Pemkot 50 Miliar ke PT SMI, itu untuk menstabilkan arus kas karena ada hutang pihak ketiga yang belum diselesaikan makanya tidak ada pilihan. "Jadi, saya kira pilihan itu bukan hal tabuh, karena negara ini juga banyak pinjaman sampai triliun.
Yang penting arah dan tujuan itu jelas," ucapnya. Untuk itu, Latupono mengakui, dalam pembahasan pihaknya akan meminta rincian untuk kepentingan apa saja. "Secara umum itu diarahkan untuk menstabilkan arus kas Pemkot Kota Ambon, dan kalau tidak dilakukan pinjaman maka hutang pihak ketiga tidak akan diselesaikan, tapi dengan pinjaman itu kas stabil dan hutan pihak ketiga sudah diselesaikan," katanya.
Selain itu, pinjaman yang dilakukan dalam jangka pendek yakni 6 bulan, dan akan berakhir pada bulan Desember 2021. "Sampai saat ini cicilan sudah dilakukan dari bulan Agustus dan September 2021, dan hingga Desember hutangnya bisa terbayar lunas karena sumber pengembalian dari dana DAU bukan dari APBD jadi tidak mengganggu PAD Kota Ambon," tandasnya. (AT-009).
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbangย
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Jasa Raharja- Bapenda dan Ditlantas Polda Maluku Gelar Sosialisasi Pembebasan Dendaย
Pemprov Maluku Canangkan Lomba dan Gerakan Indonesia Aktif, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT ke-81 RI dan Provinsi Maluku
Kerja Tepat Cepat Migrasi Data di Pusat PDPT Unlesa