Penanganan Stunting Di Maluku Buruk, Atapary Sentil Ketua PKK
βTarget untuk penurunan stunting, gizi buruk, gizi kurang kita masih di 26,1 persen, padahal harapan ada di 23 persen, jadi penurunannya cukup lambat,βungkap Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada wartawan usai rapat bersama mitra, di rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, pekan kemarin. Dikatakan, capaian penanganan stunting di Maluku masih jauh dari target nasional yang ditetapkan 20 persen. Hal ini membuktikan buruknya kinerja Pemda Maluku dibawah kendali Ketua TP-PKK Maluku dalam penanganan stunting.
Padahal ungkap Atapary, setiap OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku diwajibkan untuk mengalokasikan 9 persen dari anggarannya untuk penanganan stunting. βDi satu sisi disetiap OPD minimal ada 9 persen dari OPD untuk penanganan stunting, yang diakomodir oleh ketua TP PKK. Publikasi di media kerjanya wow, tetapi datanya tidak menunjukan kinerja itu, makanya kita bilang ini kinerja termasuk buruk,βtandas Atapary.
βBayangkan untuk pergi intervensi melihat lokus terkena stunting, hanya berikan bantuan, tetapi semua OPD ikut. anggaran berapa besar yang terpakai. sebaiknya anggaran itu dipakai untuk Posyandu, pembinaan kader disitu karena mereka yang paling dekat dengan lokus stunting,βsambungnya.
Sebagai tindaklanjut, pihaknya mendesak agar kedepan dalam penanganan stunting tidak lagi dikoordinir Ketua TP-PKK Maluku, melainkan dibawah kendali Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku, bersama OPD yang menjadi leading sektor dalam penanganan stunting, sebagai bukti kinerja dari Gubernur-Wakil Gubernur. βHal ini harus diluruskan supaya tersisa tahun 2023 dan 2024 yang ada ini dikembalikan. Sehingga tadi kami minta dana-dana penanganan pengurunan kemiskinan, stunting, gizi buruk, gizi kurang itu harus OPD menjadi leading sektor, PKK itu bukan OPD. kita tidak mungkin meminta pertanggungjawaban disini karena bukan OPD,βucapnya.
βApalagi Ketua TPP sudah mau ditetapkan sebagai caleg, menurut kita kosentrasi saja disitu, untuk penanganan ini dikembalikan ke OPD leading sektor, dan di koordinir Bappeda, dan Gubernur membuat satu kebijakan yang tegas kepada OPD dan bappeda supaya sampai 2024 kita bisa tercapai 20 persen,βimbuhnya. Atapary berharap, apa yang menjadi tuntutan dan desakan DPRD Maluku dapat ditindaklanjuti, dalam rangka percepatan penurunan stunting di Maluku. βKita di DPRD terutama partai pengusung apalagi saya yang ditugaskan partai PDI sebagai ketua komisi mempunyai tanggungjawab moril.
Kalau RPJMD tidak tercapai di 2024 ini bukan hanya kegagalan pemda tetapi kita semua. Olehnya kami memliki beban moril, karena PDI perjuangan yang mengusung pemerintah ini loh. jadi kalau kita tidak memenuhi RPJMD maka serangan juga ke kita.
Karena itu kita minta agar ada perubahan, sehingga upaya penanganan stunting dapat terkelola dengan baik,βpungkasnya. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
3 weeks ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
4 weeks ago
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Dimulai dari BurseL, Bupati La Hamidi Ajak Warga Rawat Alam
1 month ago
Demokrat BurseL Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tanam Pohon Kasuari di Pantai Waefusi
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Pelata Sesalkan Pemberhentian Tenaga Kerja Desa Uhak
Secara Umum Kondisi Perbankan di Maluku Relatif Stabil