Santunan Jasa Raharja Periode Februari 2022 Mengalami Peningkatan
Pernyataan ini diakui Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (28/3/2022). Haurissa sampaikan, pada periodesasi yang sama di bulan Februari 2022 terjadi peningkatan sebanyak 90,15 persen atau santunan yang dibayarkan Jasa Raharja sebesar Rp. 1.7 Miliar untuk 71 korban.
"Dengan itu ada peningkatan senilai 42 persen pada Februari 2022. Intinya di tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun 2021 pada periode yang sama, yang mana tahun 2021 santunan yang dibayarkan sebesar Rp. 902 juta, sedangkan sampai Februari Tahun 2022 santunan yang dibayarkan Rp. 1,7 Miliar," jelasnya.
Haurissa akui, peningkatan Laka lantas yang terjadi pada tahun 2022 disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta bepergian menggunakan transportasi umum. "Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam dalam menggunakan moda transportasi umum dalam berpergian dengan baik," tandasnya. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ekspor Produk Perikanan Riau Dari Instalasi Yang βOKβ
1 month ago
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
2 months ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
2 months ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Dekan FKIP Unpatti Targetkan Akreditasi Unggul dan Penguatan Sarana di Periode 2025-2029
Kadis Indah Kota Ambon Pastikan Mitan Tidak Langka
Maria Achazia F A Ohoirat Rai Juara 1 Lomba Literasi Tingkat SD, Siap Wakili Tanimbar Ke Tingkat Provinsi
7.300 kg Pala dan 1.250 kg Fulli Asal Maluku Diekspor ke Belanda
Gubernur Lengserkan Djalaludin Dari Jabatan Kadis Pendapatan, Wenno : Ini Cara-Cara Preman