Tak Terima Diberhentikan Suat Mengadu DPRD Maluku Panggil Ketua TKBM Ambon
Terkait lantaran itu, tak terima dirinya di PHKkan lantas kemudian Suat mengadukan dengan menyurati DPRD Provinsi Maluku dalam hal ini komisi IV yang membidangi Koperasi. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan di gelar rapat dengar pendapat (RDP) guna dimintai keterangan untuk di klarifikasi. Rapat di pimpin Wakil Ketua Komisi IV, Rovik Akbar Avifudin.
Hadir dalam rapat tersebut yakni TKBM dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Maluku, Selasa (16/07/2024). Wakil ketua komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Avifudin, menjelaskan, dari hasil rapat tadi yang dikemukakan, bermula dari Ahmat Suat membongkar dugaan indikasi korupsi di TKBM Ambon, lataran itu Ahmat Suat diberhentikan dari pekerjaannya. βJadi dibutuhkan ada kebijaksanaan dari pihak PKBM supaya pertama soal transparansi yang kedua soal pindahan menjalankan semua SOP yang ada di TKBM, jadi kalau bisa ada kesalahan dikasi peringatan, dipanggil dan di bina sampai kalau sesuatu tidak bisa di bina kalau ada kesalahan baru diambil langkah-langkah, nah untuk kasus ini,β ujar Avifudin.
Menurut Rovik, karena kita masih melihat bahwa geografi ini masih saling ini masih mempertahankan argumentasi masing-masing. makanya kami mengusulkan agar Pak Suwat untuk ketemu aja dulu sama ketua TKBM untuk membicarakan hak-hak beliau. βAtau kalau memang belum puas, kami sudah usulkan untuk segera menyurati dinas tenaga kerja atau dinas tenaga kerja membentuk tim memediasi hal itu dan observasi,β tandas politisi senior PPP dapil Kota Ambon ini.
Dikatakan, yang kedua soal Pak Zulfa Hamdani, ini belum lepas dari keterangan TKBM, hanya tetap saja kita harus diperhatikan, ya kita bisa harus melihat dari kemanusianlah. βKarena itu kami tadi saya sampaikan tolong lihat dari sisi kemanusiaan lalu beliau juga bisa di panggil diperjelas lalu dibikin pernyataan ada juga. Mudah-mudahan beliau bisa bekerja dengan baik,β ungkapnya.
Afivudin menambahkan, Kasus ini kan bermula dari Pak Ahmat laporan dugaan tindak pidana korupsi di TKBM itu. Dan menurut keterangan mereka hasil persidangannya itu sudah ingkrah memenangkan TKBM. βNah kami belum masuk di situ, tapi kami akan melakukan pemantauan disitu, dan nanti kita meminta dinas koperasi provinsi Maluku selaku berlindung dari TKBM ini untuk melakukan verifikasi terhadap database, apakah alurnya sudah tepat alatnya berjalan dengan baik atau transparansinya dibina dengan baik, paling tidak kita bisa taulah sehingga laporan itu bisa menjadi bahan evaluasi.
βIntinya kami berharap masalah ini agar Beliau bisa di panggil bekerja dengan baik, dan ini yang kita harapkan,β harapnya. (Ay.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ketika Regulasi Tertidur di Jalan Suli: Komisi I DPRD Maluku Dinilai Lunak Terhadap Rindam
10 months ago
Antara Hukum dan Keselamatan: Komisi I DPRD Maluku Bahas Polemik Polisi Tidur di Suliβ
10 months ago
Watubun ajak masyarakat dukung Program Presiden Prabowo
1 year ago
DPRD GMNI Maluku Gelar Konferda Ke-IV , Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemda
1 year agoRekomendasi Untuk Anda
Zakat sebagai Cahaya: Bupati Bursel Lantik Pengurus Baru BAZNAS 2025β2030
Gubernur Lantik Sejumlah Pejabat Lingkup Pemprov Maluku
Gubeenur MI Panen Raya Padi dan Pencanangan IP 400 di Serut
Kemendagri Evaluasi SP4N-LAPOR!, Kualitas Capaian Kota Ambon Terbaik Se- Maluku
DPD KNPI Bursel Himbau Masyarakat Tidak Termakan Fitnah dan Hoax oleh Akun Fake