Tarif Karcis Objek Wisata Jadi Perhatian Dispar Maluku
Dalam pertemuan bersama yang berlangsung di Museum Siwalima, Senin (30/8/2021), Kepala Bapeda Provinsi Maluku, Jaladnudin Salampessy mengatakan, tujuannya bagaimana menginformasikan terkait dengan peraturan Gubernur untuk pemanfaatan alat pervorator sebagai pengesahan untuk PAD pada objek-objek retribusi yang sudah ditetapkan. Kemudian, kunjungan ke objek retribusi, yakni yang di kelola oleh dinas pariwisata, terkait dengan itu seluruh karcis yang di jual di berikan kepada masyarakat harus ada tanda pengesahan dari Dinas Pendapat Daerah (Bapenda). Sesuai dengan peraturan Gubernur Maluku, yakni tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi yang kemudian di Acu pada UUD nomor 28 tahun 2009, sehingga semua karcis yang di jual itu, memiliki kesamaan dan tetap telah di sahkan oleh Bapenda.
"Jadi karcis yang di maksud itu adalah objek-objek yang di miliki oleh pemerintah daerah, yakni daerah tujuan wisata kita. Antara lain, Pantai Hunimua, Namalatu, Latuhalat, kemudian objek retribusi kita di Gong Perdamaian. Kita berharap nanti semua orang tahu dan sadar sehingga proses yang di jual kepada masyarakat, di luar karcis yang sudah di sahkan atau di tetapkan oleh Pemda dalam hal ini Bapeda, tidak akan berlaku bagi penghuni yang tidak memiliki ijin," jelasnya Ia meneruskan, Seluruh UPTD yang mengolah objek-objek retribusi berusaha untuk bisa memahami, melaksanakan rencana untuk semaksimal mungkin, dalam rangka peningkatan PAD. "Seharusnya semua UPTD yang mengelola objek-objek retribusi berusaha memahami agar PAD kita meningkat dengan memanfaatkan objek wisata," tukasnya Ia pun memperingatkan, bila ada yang menjual karcis dan tak ada yang ada cap dari dinas pariwisata, maka jangan di terima dan meminta karcis yang sudah di sah kan oleh Dinas pariwisata dan Bapeda. "Jadi masyarakat juga sekarang harus jeli dalam membeli karcis di objek-objek wisata," tutupnya(AT010).
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbangย
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Jelang Idul Fitri Barantin Maluku Lakukan Pengawasan Terpadu
ORMAWA,Komunitas SOBI dan Komunitas KIP Kuliah UNLESA Gelar Aksi Solidaritas Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera Utara dan Aceh
3 Kunjungan Terakhir Juventus ke Markas Lazio di Serie A yang Memukau
Dukung GNPIP Pemda Bursel Canangkan Gerakan Tanam Cabai Dan Bawang Merah
WTP Terselip Utang Masa Lalu - JK : Bersama Penjabat Kita Akan Selesaikan Utang pihak Ke - 3 .