Unpatti Teken MoU Bersama Kejati Maluku
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pattimura Ambon Prof. Dr. M.
J. Saptenno, SH, M. Hum, mengatakan MoU antara Unpatti dengan Kejati yang dilakukan hari ini bukan MoU pertama akan tetapi ini merupakan MoU lanjutan dari kedua lembaga.
Pelaksanaan MoU penandatangan kerjasama ini untuk memperat hubungan antara Unpatti dan Kajati Maluku terutama untuk mengatasi masalah hukum. Saat ini Unpatti memiliki tenaga dosen sebanyak 1409 orang dan pegawai tetap ada 300 orang lebih serta tenaga honorer malah lebih banyak karena hampir sepuluh tahun tidak mendapatkan formasi PNS. "Untuk tenaga dosen setiap tahun kita bisa mendapatkan 100 orang, tetapi tahun lalu hanya bisa lulus 82 orang.
Sehingga kegiatan-kegiatan Tri Darma dilaksanakan dengan baik dikampus ini, dan kalau ada kesempatan diharapkan agar Kajati Maluku dapat melakukan pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan di Unpatti," harap Rektor. Lebih lanjut, kata Rektor, “ tahun lalu ketika Unpatti mendapatkan proyek pembangunan Fakultas Ekonomi, maka kami minta Kajati Maluku mendampangi kami, karena saat ini proses pembangunannya sudah selesai dan dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa. Disamping penelitian dan pengabdian kami membutuhkan itu, karena terkait dengan pemahaman hukum di masyarakat ini membutuhkan kolaborasi antar berbagai instansi terutama Fakultas Hukum dan juga Kajati Maluku, sangat dibutuhkan kolaborasi itu untuk kita melaksanakannya “.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rorogo Zega, SH, MH mengatakan Penandatanganan Perjanjian/Kesepakatan bersama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Universitas Pattimura adalah dalam upaya preventif atau upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Implikasi dari pesatnya Pembangunan Nasional di segala sektor baik secara kualitatif maupun kuantitatif, sebagaimana digariskan oleh Presiden dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang menginstruksikan kepada Jaksa Agung RI untuk memberikan pendampingan atau pertimbangan hukum yang diperlukan. Lanjutnya kerjasama ini dimaksudkan juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak baik dalam Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta penanganan masalah hukum BIdang Perdata dan Tata Usaha Negara. Untuk itu harapan Kejati, bahwa jajaran Universitas Pattimura untuk tidak segan-segan mempercayakan penyelesaian masalah/sengketa hukum yang dihadapi khususnya yang terkait dengan Keperdataan dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejati Maluku.
Belliau juga mangapresiasi kepercayaan pihak Universitas Pattimura dalam memberikan permohonan pendampingan hukum ke kejaksaan terkait pembebasan lahan yang akan di tindak lanjuti oleh Jaksa Pengacara Negara Kejati Maluku. Kegiatan ini dihadiri oleh Kajati dan Wakajati Maluku beserta staf Pimpinan Universitas Pattimura. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
MTs Negeri Ambon Fokus Bentuk Karakter Siswa Baru Lewat MATSAMA 2026
1 month ago
Meriah! 34 Siswa Baru SDN 257 Ambon Disambut Tifa dan Totobuang Saat MPLS
1 month ago
Kelulusan SD Negeri 257 Ambon Capai 100 Persen, Tiga Siswa Lolos Jalur Prestasi
3 months ago
Angkatan Pertama SMA-KU Bakal Ikut Beasiswa PIP dan Unggulan
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Sinergitas SKK Migas dan Kampus Lelemuku
Warga Diminta Hati-Hati Ketika Meracik Hand Sanitizer
DPRD KKT Tanggapi Keluhan Disdukcapil
WAGUB MALUKU BUKA SOSIALISASI SENSUS PERTANIAN TAHUN 2023
Telkomsel - PB Nahdlatul Ulama Kolaborasi Hadirkan Program Menjaga Nilai Keindonesiaan dan Kerohanian