Usia Bukan Penghalang, Aminah Resmi Daftar di KPU Maluku
"Usia tidak menjadi halangan bagi seorang pemimpin daerah. Segala dokumen dan berkas telah memenuhi syarat verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku dan dinyatakan lolos," katanya. Dengan ini, dirinya mengakui, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada tim yang sedari tadi dengan saya.
Meskipun ada sedikit kendala teknis tapi akhirnya sudah dilalui dengan segala baik dan dinyatakan lengkap. "Misi besar yang saya maju sebagai anggota DPD RI, yakni menjadikan masyarakat Maluku menjadi ikon untuk pembangunan," ujarnya. Sedangkan, lanjutnya, visi besarnya yakni tampil sebagai senator yang edukatif, inspiratif, aspiratif dan kolaboratif.
Bersama-sama mengantongi kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi untuk melahirkan Maluku yang lebih maju dan modern. βMaka itu, hari ini dengan niatan yang besar, mungkin dari 14 kandidat yang bakal calon, saya di usia 35 tahun. Dengan memberanikan diri untuk maju sebagai calon DPD RI.
Saya berharap semuanya berjalan dengan lancar sampai kepemilihan nantinya,βtutupnya. (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
3 weeks ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
4 weeks ago
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Dimulai dari BurseL, Bupati La Hamidi Ajak Warga Rawat Alam
1 month ago
Demokrat BurseL Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tanam Pohon Kasuari di Pantai Waefusi
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
PJ. Walikota Ambon Hadiri Pencanangan HUT ke-122 Jemaat GPM Bethania
Tingkatkan Pemahaman Berkendara Account Officer PNM, Jasa Raharja Gelar Safety RidingΒ
Wujud Sinergitas, Danrem Binaiya Olahraga Bersama TNI/Polri dan Forkopimda
Tim Advokat Petrus Fatlolon Nilai Jaksa Gagal Susun Dakwaan, Tuding Berlindung di Balik Dalil Pokok Perkara
Tingginya Terkonfirmasi Covid-19, Ambon Terancam Masuk Zona Merah