Wali Kota Ambon Ultimatum Badan Saniri Negeri: βJangan Bertingkah Seperti Raja-Raja Kecil!
Ambon βΒ Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, melontarkan peringatan keras kepada seluruh Badan Saniri Negeri (BSN) di wilayah Kota Ambon. Dalam program rutin βWali Kota Jumpa Warga (WAJAR)β yang digelar di Balai Kota, Jumat (11/4), Wattimena menegaskan bahwa BSN tidak boleh bertindak sewenang-wenang seperti penguasa absolut di negeri masing-masing.
βBadan Saniri Negeri jangan bikin diri sebagai raja-raja kecil di negeri-negeri,β tegas Wattimena, dengan nada tinggi.
Ia menjelaskan bahwa BSN adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota dengan tugas mendukung raja dalam menjalankan roda pemerintahan adat, bukan merebut kekuasaan atau melawan aturan negara.
Pemerintah Kota Ambon memberikan ultimatum enam bulan kepada seluruh BSN untuk menunjukkan progres kerja yang konkret. Bila tidak ada perubahan signifikan, SK pengangkatan mereka akan dicabut.
βKalau tidak ada progres, akan diberhentikan dari Badan Saniri Negeri,β ujarnya tegas.
Sorotan Tajam ke Negeri Rumahtiga
Dalam kesempatan itu, Wattimena secara khusus menyoroti Negeri Rumahtiga yang belum juga menetapkan raja definitif, meskipun proses hukum telah selesai dan dimenangkan oleh pihak yang sah.
βMata rumah parentah yang ditetapkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah oleh Mahkamah Agung,β jelasnya.
Namun, BSN Rumahtiga dinilai tidak kunjung menjalankan putusan hukum tersebut. Wali Kota mengecam keras sikap itu dan menilainya sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum negara.
βKalau Badan Saniri Negeri tidak mau menjalankan keputusan Mahkamah Agung, berarti mereka melawan keputusan negara,β ucap Wattimena dengan nada geram.
Ia pun membuka ruang bagi pejabat negeri untuk mengambil langkah strategis dengan mengusulkan raja ke Pemerintah Kota, bila BSN terus bersikap pasif.
βKalau Saniri Negeri tidak menjalankan putusan itu, maka pejabat diberi kewenangan untuk melakukan pengusulan ke Pemerintah Kota,β tambahnya.
Ketua BSN Rumahtiga: Mayoritas Tidak Sepakat
Ketua BSN Negeri Rumahtiga, Erhad Hatulesila, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa dari 9 anggota Saniri, hanya 3 yang setuju untuk mengusulkan mata rumah parentah, sementara 6 lainnya menolak, sehingga proses berjalan stagnan.
Ia juga mengungkapkan bahwa tim percepatan dari Pemerintah Kota Ambon telah melakukan pertemuan dengan pihaknya, namun hingga kini belum ada hasil yang disampaikan secara resmi.
βHari ini kami hadir di program WAJAR, dan Wali Kota menyampaikan dengan tegas bahwa karena sudah ada keputusan Mahkamah Agung yang inkrah, maka pejabat negeri Rumahtiga diberikan kewenangan untuk segera mengusulkan raja ke Pemerintah Kota,β ungkap Hatulesila.
Wali Kota menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pihak manapun yang mencoba merusak sistem pemerintahan adat dan konstitusi negara.
βHukum harus ditegakkan. Tidak ada tempat bagi kepentingan pribadi atau kelompok yang menghambat jalannya pemerintahan negeri,β pungkasnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota akan mengirimkan surat resmi kepada seluruh BSN, terutama di negeri-negeri yang belum memiliki raja, untuk segera menyelesaikan proses penetapan pimpinan negeri secara sah dan legal.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Wali Kota Ambon Akan Terima Penghargaan di HUT Ke-15 Kompas TV
6 hours ago
HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Bodewin Serukan Gerakan Bersih untuk Wujudkan Maluku Sehat
2 days ago
PLN UP3 Ambon Siagakan Tim dan Backup UPS 250 KVA Amankan Kelistrikan HUT Kota Ambon ke-451
2 days ago
52 Pejabat Fungsional Pemkot Ambon Dilantik, Bodewein: Jangan Anggap Jabatan Kelas Dua
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Di Ambon, 143 Anak Alami Stunting
Bansos Melalui Bidang Rehsos 2023 Tersalur Secara Baik
JMSI secara resmi meluncurkan sertifikat dan barcode bagi setiap media online yang menjadi anggotanya.
MTs Negeri Ambon Dorong Penguatan Karakter dan Literasi Digital melalui Matsama 2025
Sekda Bursel Pimpin Tim Bongkar Palang Beton di Puskesmas Namrole