JMSI secara resmi meluncurkan sertifikat dan barcode bagi setiap media online yang menjadi anggotanya.
Ketika barcodenya di scan, maka langsung terhubung ke sistem kita dan langsung ketahuan media yang bersangkutan anggota JMSI atau bukan," beber Umahuk. Dino menambahkan, dengan adanya sertifikat dan barcode ini, juga memudahkan Dewan Pers dalam memantau keberadaan media siber yang menjadi anggota JMSI. Demikian juga dengan publik bila ada sengketa pers.
"Jadi Dewan Pers bisa langsung memantau setiap anggota JMSI melalui scan barcode di website masing-masing anggota kami. Selain itu bila ada masyarakat yang bermasalah dengan media juga mudah mengidentifikasi benar atau tidak media tersebut anggota JMSI," pungkasnya. (AT.
JMSI)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Musda X Golkar Ambon, Ridwan Marasambessy dan Bodewin Wattimena Serukan Soliditas Kader
2 weeks ago
Golkar Ambon Buka Pendaftaran Calon Ketua, Seluruh Kader Dipersilahkan Maju
3 weeks ago
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
2 months ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
PILKADA MBD JADI TARUHAN INTEGRITAS KPUD
Ketua DPC GMNI BurseL Minta Ketua KNPI Maluku Arman Kalian Evaluasi KNPI BurseL
Somalay Batlayeri (Dirut PDAM Kab. Kepulauan Tanimbar)Β Mengucapkan; Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79.
Weton yang Akan Membawa Anda ke Puncak Kesuksesan dan Kemakmuran
Ruben Moriolkossu Pintu Masuk Siapa Dalang Dari SPPD Fiktif BPKAD KKT