Walikota Ambon Belum Teken SK Pansel Jabatan Sekot
COM- Walikota Ambon Richard Louhenapessy sampai saat ini belum menandatangani Surat Keputusan (SK) Pantia Seleksi Calon Sekretaris Kota Ambon. Pernyataan ini diakuinya kepada awak media saat konferensi pers yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Selasa (24/8/2021). Dirinya mengakui telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Ambon, Benny Selanno untuk melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisis Aparat Sipil Negara (KASN). "Draf untuk pembentukan Pansel dan SK sudah ada, dan saya tandatangani karena sementara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat," ungkapnya. Ia menegaskan, dirinya akan melakukan koordinasi dengan Pemerimtah Provinsi Maluku terkait dengan fatsun wakil Pemerintah Pusat di daerah.
βSaya juga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi sebagai pemilik fatsun,β ucap orang nomor 1 di Kota Ambon. Dirinya menyampaikan, mereka berasal dari unsur Birokrasi, Akademisi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, sehingga nantinya Meraka yang akan melakukan kerja -kerja untuk seleksi calon Sekretaris Kota Ambon, agar tidak ada kepentingan tertentu, yang ada hanyalah kepentingan untuk membangun Kota Ambon yang lebih baik. "Untuk diketahui, tanggal 1 Desember 2021 Sekretaris Kota Ambon bakal mengakhiri masa jabatan sebagai Sekretaris Kota Ambon karena memasuki masa pensiun," tukasnya. (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
3 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Masyarakat Wetar Geruduk DPRD Maluku, Suarakan Luka Laut yang Tercemar Limbah Tambang
Rapat Bahas TPP GUru, Komisi I DPRD Maluku Sesali Pimpinan OPD Tak Hadir
Mendagri Ikuti Rakor Sinergitas Kesiapan Pilkada di Maluku
Legal Opening Tidak Mapan Terhadap Putusan Pengadilan Inkrah