Ambon today.com_Ambon, 27 Juli 2025 — Dalam upaya memperkuat kondusivitas dan ketertiban masyarakat di kawasan Jazirah Leihitu, Lembaga Adat Latupati Leihitu menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Adat yang berlangsung khidmat di Gaba Gaba Resto, Negeri Suli, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (27/7).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi para pemangku adat, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah untuk mempererat sinergi menjaga stabilitas sosial dan merawat nilai-nilai kultural orang basudara.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamet, Anggota DPR RI Saadiah Uluputty, perwakilan Dit. Binmas Polda Maluku, Ipda Melcon Mauanakotta, serta para Raja dan Kepala Desa dari wilayah Leihitu, Leihitu Barat, dan Salahutu.
Dalam sambutannya, Ketua Latupati Leihitu, Hj. Ali Slamat, menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam merespons dinamika sosial yang belakangan kian kompleks. Ia menyoroti berbagai tantangan seperti gesekan sosial, penyebaran informasi menyesatkan di media sosial, hingga isu-isu lokal yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Ali Slamat juga mengajak seluruh pemangku adat untuk lebih adaptif terhadap zaman dengan menghadirkan program-program strategis yang menyentuh generasi muda, seperti pendidikan adat berbasis sekolah, festival budaya negeri, hingga pelatihan kepemimpinan adat bagi pemuda.
Apresiasi pun datang dari Kepala Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamet, yang menilai kegiatan ini sebagai langkah konstruktif menjaga harmoni masyarakat.
Senada dengan itu, Ipda Melcon Mauanakotta dari Dit. Binmas Polda Maluku menegaskan dukungan pihak kepolisian terhadap berbagai inisiatif adat yang mengarah pada terciptanya ketertiban dan keamanan wilayah.
Sementara itu, Anggota DPR RI Saadiah Uluputty berharap kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyampaikan gagasan serta solusi terhadap berbagai permasalahan sosial dan pembangunan di negeri-negeri adat.
Dengan semangat pela-gandong dan komitmen kolektif, Latupati Leihitu optimis menjadikan Jazirah sebagai zona damai dan percontohan kehidupan masyarakat adat yang harmonis di Maluku.( o.l )