MPP Akan Hadir di Ambon Plaza, Ini Penjelasan Lengkap Pemkot dan BPKAD

Banner Between Post 400x130
Spread the love

Ambon today.com_Ambon, PPID – Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Ambon kini tengah berjalan dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025 atau paling lambat awal 2026. MPP tersebut berlokasi di lantai IV Ambon Plaza (Amplaz), salah satu pusat perbelanjaan tertua di kota ini.

Penempatan MPP di Amplaz sempat memunculkan pertanyaan publik: Siapa sebenarnya yang membangun MPP, dan mengapa dipusatkan di sana?

Menjawab hal tersebut, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Ambon, Mus Akhsan, menjelaskan bahwa pembangunan MPP merupakan bagian dari perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Kota Ambon dan PT. Modern Multi Guna selaku pengelola Amplaz. Kerja sama ini tertuang dalam Akta Notaris Nomor 29 tanggal 27 Desember 2023.

“PT. Modern Multi Guna memiliki kewajiban menyediakan area Mall Pelayanan Publik sebagai bagian dari perjanjian pemanfaatan aset daerah. Setelah selesai dibangun, MPP ini akan sepenuhnya menjadi milik Pemkot,” jelas Mus, Kamis (19/6/2025) di Balai Kota Ambon.

Ia menegaskan, meskipun pembiayaan pembangunan dilakukan oleh pihak investor, dalam hal ini PT. Modern Multi Guna, itu merupakan bagian dari tanggung jawab dalam skema KSP, yang bertujuan meningkatkan penerimaan daerah non-pajak dan pembiayaan pembangunan lainnya.

Selain memberikan kemudahan akses layanan publik yang terintegrasi bagi warga, keberadaan MPP di Amplaz diharapkan turut menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di pusat perbelanjaan tersebut.

“Warga yang mengurus perizinan atau layanan lainnya di MPP bisa sekaligus berbelanja atau beraktivitas ekonomi di tempat yang sama. Ini juga menjadi nilai tambah bagi tenant-tenant Amplaz,” tambahnya.

Mus mengimbau masyarakat agar memahami proses dan dasar hukum kerja sama tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik. Ia juga menandaskan bahwa kehadiran MPP akan memberikan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat dan investor dalam mengakses layanan pemerintah.( o.l )

Baca Juga  Tamaela dan Lailosa Optimis Kontingen Pesparawi Kota Ambon Pertahankan Gelar Juara

Berita Terkini