Saumlaki, ambontoday.com – 21 Tahun dalam perjuangan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanimbar Utara kini mulai mendapat perhatian serius dari pihak lembaga eksekutif maupun legislatif Kabupaten Kepulauan Tanimbar, guna mempercepat berbagai kebutuhan administrasi pemekaran kabupaten Tanimbar Utara.
Dalam hearing bersama Tim Pusat Pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara dan Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis, (23/10/2025) di ruang paripurna utama Kantor DPRD Kawerbotan Saumlaki, yang di hadiri langsung oleh Ketua DPRD dan hampir seluruh anggota DPRD asal dapil III.
Dalam hearing itu, Sekretaris Tim Pusat Pemekaran kabupaten Tanimbar Utara Montje Sabono, memaparkan proses perjuangan dari Tahun 2004 hingga saat ini, merupakan perjuangan yang panjang, dengan bertatih-tati, namun Tim Pemekaran dari tingkat Pusat hingga cabang-cabang, selalu solit dan saling suport dalam perjuangan.
“Perjuangan ini sudah lama, semoga ada perhatian khusus dari DPRD dan Pemda untuk niat yang mulia dari perjuangan ini, kami butuh ada satu presepsi dan kesepakatan untuk kita capai, ketika moratorium sicabut nantinya,” ujar Sabono.
Diwaktu dan tempat yang sama, Wakil Ketua Tim, Simon Liur jelaskan, untuk menjemput persiapan Pemerintah pusat untuk mengesankan dua Peraturan Pemerintah (PP) nanti terkait dengan pertama, rencana peraturan pemerintah tentang Desain besar penataan daerah dan yang kedua, penataan daerah.
“Jika Pemerintah pusat sudah terbitkan dua PP ini maka, kita sudah harus siapkan seluruh dokumen tambahan untuk persiapan penekaran nanti,” tegas Liur.
Ketua harian tim pemekaran, Noberthoes Jadera juga menambahkan dalam hearning itu, dirinya meminta kepada Ketua dan seluruh anggota komisi A agar dapat menindaklanjuti permohonan pihak Tim Pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara, guna proses kedepan pasca nantinya moratorium dicabut.
“Saya kira, ada kecintaan pihak komisi A dan kelembagaan secara umum bagi masyarakat yang ada di Tanimbar Utara Raya, semoga ada upaya cepat dalam menjawab semua kebutuhan Tim kedepan,” harapnya.
Mendengar berbagai paparan dan harapan dari tim pusat pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara, Ketua komisi A Wan Lekruna bersama seluruh anggota komisi A menerima seluruh permohonan tim, dan akan ditindak lanjuti ke paripurna nanti.
“Prinsipnya surat yang dilayangkan kepada kami sudah kami tindaklanjuti, dengan besar harapan yang telah disampaikan, kami akan seger menindaklanjuti itu,” terang Lekruna.
Ia juga menambahkan, terkait dengan kesepakatan bersama dengan pihak eksekutif, pihaknya bersama pengarah komisi yang juga Ketua DPRD akan berkoordinaai dengan Bupati dan Wakil Bupati, ia sangat yakin bahwa harapan tim ini pasti direspon baik oleh Bupati.
Disisi lain, Ketua DPRD Richie Laurilens Anggito katakan, pihaknya telah mendiskusikan persoalan pemekaran ini ke Bupati dan direspon baik sekali, sehingga dari penyampaian akhir fraksi beberapa waktu lalu, seluruh fraksi di DPRD kabupaten Kepulauan Tanimbar telah merekomendasikan untuk DOB Kabupaten Tanimbar Utara dimasukan dalam ranjangan program jangka menengah.
“Hasil diskusi kami, dari sisi politik Pa Bupati respon baik sekali ya, ditambah dengan dukungan semua fraksi pada kata akhir fraksi maka, dipastikan akan ada keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif untuk perlengkapan dokumen untuk Kabupaten Tanimbar Utara,” tegasnya.
Dalam hearing bersama itu, hadir juga Ketua Bapinperda Cristhopol Louw yang juga anggota DPRD jebolan Dapil III Kecamatan Tanimbar Utara Raya, menyampaikan, untuk pembahasan di Bapinperda DOB Kabupaten Tanimbar Utara sudah diakomodir.
“Kami sudah bahas selesai, tugas kita, mari kita berdoa semuga semua ini berjalan sesuai yang kita harapkan guna kemaslahatan masyarakat di Tanimbar Utara Raya,” pesannya.
Prinsipnya Perjuangan ini semakin mendapat titik terang dengan berbagai dukungan dari semua pihak, dan dipastikan dalam akhir bukan Oktober 2025 sudah ada paripurna untuk kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif.
Akhir dari hearing itu, Ketua komisi A menegaskan, pihaknya dan seluruh anggota komisi akan siap mengawal proses ini hingga terwujud, mengingat ini harapan banyak orang, disisi lain, ini terkait proses pelayanan publik yang merata dan tepat sasaran untuk kemaslahatan banyak orang.
“Kami pastikan pekan depan sudaha ada keputusan bersama, sehingga perjuangan ini, dari sisi administrasi dari tingkat desa hingga Kabupaten induk terjawab, dan juga dari sisi finansial dalam perjuangan nanti. (AT/BT)







