Ambon, ambontoday.com – Pertama-tama saya mohon maaf kepada semua warga gereja GPM, dan/atau siapa saja yang telah resah dengan peristiwa yang terjadi dalam akta baptisan kudus di Jemaat GPM Seri, pada Minggu, 21 September 2025. Kami tidak bisa menyampaikan penjelasan secara langsung sebab kami harus melakukan percakapan pastoral dengan semua keluarga yang terkait, Majelis Jemaat GPM Seri, dan Pendeta kami pula. Sebenarnya proses itu sudah dilakukan sejak kemarin (21/9), dan dilanjutkan pada hari ini, oleh Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon.
Kami mengakui bahwa gereja bertanggungjawab melayankan baptisan, sebagai akta sakramen kudus, kepada seluruh warga gereja. Malah dasar-dasar biblikal mengenai baptisan itu jelas-jelas menerangkan baptisan sebagai perintah Yesus Kristus yang mesti dilayankan gereja, terutama kepada anak-anak. Sebab itu pembatalan atas pelayanan baptisan kudus kepada 7 anak di Seri adalah tindakan yang salah, dan untuk itu harus ada pertanggungjawaban khusus sebagai gereja dan Pendeta.
BAPTISAN MASSAL DALAM RANGKA HUT ke-39 LAKI-LAKI GPM
Perlu diketahui bahwa pelayanan baptisan massal di Seri pada Minggu, 22 September 2025, merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-39 Laki-laki GPM, yang akan dirayakan pada 24 September 2025. Panitia pelaksana tingkat Jemaat mendorong pelaksanaan baptisan tersebut mengingat masih banyak anak di Jemaat yang belum dibaptis. Jadi cara ini menolong keluarga-keluarga yang belum sempat membawa anak mereka untuk dibaptis. Sekaligus untuk menghindari kebiasaan jamuan makan-minum atau “biking acara” yang masih menjadi bagian dari perilaku warga gereja pada semua moment-moment penting seperti baptis, sidi, nikah, wisuda, dan lainnya.
Cara gereja itu didasarkan pada banyak pertimbangan, diantaranya, kesulitan ekonomi yang membuat lebih baik orang tua membiasakan menyimpan uang untuk kesehatan dan pendidikan anak. Di sisi lain, pengeluaran untuk “biking acara” itu lebih besar dari pendapatan banyak rumah tangga Kristen. Karena itu ditakutkan jangan sampai ada yang terbelilit hutang atau pinjaman dari pihak tertentu. Belum lagi potensi kerawanan yang bisa saja timbul. Sehingga gereja bertanggungjawab membina kematangan umat juga di soal-soal yang seperti itu.
Dalam moment baptis massal dan/atau nikah massal, serta peneguhan sidi, Gereja selalu menganjurkan agar tidak ada yang “biking acara”, sehingga tidak memberatkan secara ekonomi kepada keluarga. Ini bagian dalam rangka membangun spiritualitas “ugahari”, atau hidup apa adanya, hidup sederhana, dan tidak membiasakan jamuan yang berlebihan dalam moment-moment gerejawi pada tiap keluarga. Kami sadar, kami hanya sebatas menganjurkan dan menasehati.
TIDAK BOLEH ADA PEMBATALAN BAPTISAN
Ada prosedur gerejawi untuk seseorang dibaptis, dan sampai saat ini semua warga GPM memahami serta mematuhinya. Kami sangat berterima kasih karena tidak ada yang abai terhadap prosedur tersebut, yakni anak didaftarkan namanya untuk dibaptis, diwartakan dalam dua minggu ibadah jemaat sebelum pembaptisan, pada minggu ketiga setelah diwartakan, jika tidak ada keberatan maka akta baptisan dilayankan, dan didahului dengan percakapan penggembalaan, sebagai salah satu prosedur penggembalaan gereja berkaitan dengan sakramen.
Dalam penggembalaan itu, selain pengajaran pokok gereja tentang baptisan dan hidup beriman disampaikan kepada orang tua dan orang tua saksi baptisan, juga hal-hal khusus yang terkait dengan hidup berjemaat, termasuk anjuran untuk tidak “biking acara”.
Sebab itu, tidak benar membatalkan baptisan kepada anak-anak yang telah datang ke gereja untuk dibaptis. Anak yang harus diprioritaskan. Itu sesuai dengan perintah Yesus, yang juga menjadi dasar dari pelayanan baptisan anak oleh GPM.
APA TINDAKAN GEREJA?
Penting disampaikan bahwa sejak kami mendapat informasi ini kemarin (21/9), saya, sebagai Ketua Sinode secara langsung meminta Ketua dan Sekretaris Klasis Pulau Ambon, pergi ke Seri, untuk dua hal: pertama,segera melayankan baptisan kepada ketujuh anak itu dalam ibadah sore di Seri. Namun di Jemaat Seri tidak ada pelayanan ibadah sore. Bahkan dengan opsi, mengalihkan bapitsannya di Jemaat GPM Rehoboth. Kedua, melakukan percakapan pastoral dengan Ketua Majelis Jemaat, Pdt. Iren Parera, dan tiga keluarga yang anaknya dibatalkan baptisan tersebut.
Karena tidak ada ibadah sore, dan percakapan pastoral belum menjangkau ketiga keluarga itu, maka dilanjutkan pada hari ini (22/9). Kami bersyukur, keluarga Bpk. Yefta Tuhumury, Bpk Herman Siahaya, dan Bpk. Fredy de Fretes, dan didamping Bpk. Devi Tuhumury, memenuhi undangan Klasis dan bisa datang untuk melakukan percakapan pastoral dengan Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon.
Dari percakapan tersebut, maka ketujuh anak itu akan dibaptis pada Minggu, 28 September 2025 di Seri, dan dilayani langsung oleh Ketua Klasis, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas nama GPM kepada seluruh warga jemaat GPM Seri atas peristiwa tersebut.
Sedangkan mengenai Pendeta, hal ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur penggembalaan gereja oleh MPH Sinode GPM, berdasarkan pada laporan pastoral dari MPK Pulau Ambon.
PERMOHONAN MAAF
Kami mohon maaf kepada anak-anak kami, Zefanya Trivina Tuhumury, Davin Eden Tuhumury, Robin Zacharias Siahaya, Ellora Salomi Siahaya, Brayen Oktovian de Fretes, Valencia Juliana de Fretes, dan Lisa Melany de Fretes, dan memastikan bahwa mereka akan tetap dilayani dalam baptisan kudus pada Minggu, 28 September 2025 di Jemaatnya, yaitu Jemaat Seri. Juga permohonan maaf kepada semua warga Jemaat GPM Seri. Kami berharap saudara-saudara tetap memelihara kasih dan persaudaraan, serta menopang segala tugas bergereja yang kami tunaikan di Seri, dan dalam konteks GPM secara umum.
Kami berharap penjelasan ini dapat dipahami, dan dimaklumi, dan semoga dengan demikian, tidak ada lagi tanggapan dan pembahasan yang meluas dan melebar ke sana sini tentang hal tersebut. Kami sadar bahwa ada kelemahan dan kesalahan dalam praktik penggembalaan dan pelayanan, dan kami akan tetap bertanggungjawab atas semuanya itu dalam konteks bergereja, pun dalam tugas khusus sebagai seorang Pendeta. Kami akan terus memastikan bahwa semua warga jemaat GPM terlayani dengan baik, sehingga hal ini tidak digeneralisasi.
Gereja tidak kebal kritik, namun kami pun meminta kepada semua warga gereja agar bisa menggunakan media sosial secara baik, dan bersabar untuk mendapat penjelasan yang utuh atas suatu masalah. Gunakan jalur-jalur komunikasi yang menolong kita memahami suatu hal secara utuh. Ini bukan hanya dalam konteks gereja, tetapi dalam konteks sosial yang luas. Kepada rekan-rekan Pendeta pun kami ingatkan supaya dalam melakukan suatu kebijakan, sedapat-dapatnya berkonsultasi dengan MPK setempat, dan menjelaskan maksud serta tujuan dari kebijakan itu kepada warga gereja untuk menjadi pemahaman bersama. (Media Center Sinode GPM, “22/9/2025)
Tuhan menolong dan memberkati kita semua.
Ambon, 22 September 2025
MPH Sinode GPM
Pdt. Elifas Tomix Maspaitella (Ketua)
Tags:
Sinode GPM
Pelayanan Jemaat
Pelayanan Klasis
Dari ulasan Ketua Sinode ini, memberikan penjelasan yang sesuai dengan pastoralia dari pihak MPK Pulau Ambon bersama keluarga anak-anak yang tidak dibaptis dan Majelis Jemaat GPM Seri.
Terkait dengan seruan untuk menekan jemaat agar tidak melakukan resepsi pasca acara baptisan, sidi gereja, wisudah dan lain-lain, guna menjaga kestabilan ekonomi keluarga, namun banyak aturan yang seakan meresahkan Jemaat/umat, ini mesti menjadi perhatian serius dari pihak Sinode, Klasis dan Jemaat saat melakukan sidang-sidang Tahunan.
Seruan Ketua Sinode kepada seluruh pelayan dalam hal ini Pendeta agar, mampuemposisikan diri sebagai pelayan khusus bagi setiap momen sakramen GPM yang wajib untuk dilaksanakan, harus dilakukan sesuai anjuran Tuhan Yesus bukan kemauan pelayan. (AT/tim/MC Sinode GPM)