Ambon today.com_AMBON, 27 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu sebagai bentuk pelayanan terpadu untuk legalisasi pernikahan dan administrasi kependudukan masyarakat. Kegiatan ini menyasar khususnya pasangan suami istri dari kalangan kurang mampu yang belum memiliki legalitas hukum atas pernikahan mereka.
Wali Kota Ambon, dalam sambutannya, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan inklusif dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga.
Dalam kegiatan ini, puluhan pasangan muslim mengikuti proses sidang isbat nikah, sementara ratusan pasangan Kristen juga difasilitasi untuk melangsungkan pernikahan secara sah dan resmi oleh negara.
Pemerintah berharap, langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi keluarga, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Ambon yang manis (Moderasi, Aman, Nyaman, Inklusif, dan Sejahtera), toleran, dan berkelanjutan.( o.l )





















