Sam Borut Bongkar Kejanggalan APBD 2020: Nama Saya Dikeluarkan dari Tim Anggaran Tanpa Alasan Jelas
Ambontoday.com – Namrole – Dugaan praktik manipulatif dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru Selatan tahun 2020 mencuat ke publik. Salah satu pejabat daerah, Sam Borut, yang kala itu menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengungkapkan bahwa dirinya secara sepihak dikeluarkan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tanpa pemberitahuan resmi.
Menurut Borut, pos kegiatan Perjalanan Dinas Luar Daerah yang semula tercantum sebesar Rp2,3 miliar dalam APBD murni tahun 2020, tiba-tiba berubah menjadi hanya Rp80 juta pada APBD Perubahan. Perubahan besar itu, kata dia, dilakukan oleh tim anggaran yang dikendalikan oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, dan Kepala Keuangan, tanpa melibatkan dirinya.
> “Saya masih pejabat definitif saat itu, tapi nama saya tiba-tiba dihapus dari tim anggaran. Semua dilakukan sepihak. Tidak ada surat pemberitahuan, tidak ada rapat, tiba-tiba sudah berubah,” ujar Sam Borut saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2025).
Borut juga membeberkan bahwa skenario pengeluaran namanya dari TAPD berujung pada terbitnya Surat Perintah Bupati Buru Selatan tertanggal 11 Desember 2020, yang menunjuk Majid Latuconsina, SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda. Penunjukan itu disebut dilakukan untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang dipending pencairannya sejak September 2020 akibat reposisi anggaran karena pandemi COVID-19.
Namun menurut Borut, langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
> “Pemotongan atau reposisi anggaran di Badan Pendapatan Daerah seharusnya dilakukan sepengetahuan saya sebagai pejabat definitif. Bagaimanapun, pertanggungjawaban anggaran triwulan IV tahun 2020 adalah tanggung jawab saya, bukan orang lain,” tegasnya.
Borut juga mengungkap adanya surat-surat yang dibuat oleh sejumlah pihak berinisial IW, AL, dan ML, yang menurutnya tidak pernah diketahui atau disetujui oleh Bupati Buru Selatan saat itu.
> “Ada surat-surat yang muncul tanpa sepengetahuan bupati. Saya menduga ada permainan di balik ini semua,” ungkapnya dengan nada tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Buru Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan dan tudingan yang dilontarkan Sam Borut. Namun, kasus ini kembali membuka perdebatan soal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya di masa pandemi COVID-19.
[Nar’Mar]