Ambon today.com_Ambon, 18 Juli 2025 – Dalam semangat membangun kota yang tertib dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Ambon kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pembangunan ilegal, khususnya di wilayah pesisir dan lereng gunung yang rawan bencana. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Wajar (Walikota Jumpa Rakyat) yang digelar di Balai Kota Ambon, Jumat (18/7), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette.
Kegiatan Wajar menjadi momen penting bagi Pemkot Ambon dalam mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan arah kebijakan strategis pembangunan kota. Dalam dialog bersama warga, Sapulette menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya pembangunan tanpa izin, yang kerap terjadi di zona rawan seperti kawasan pantai dan lereng.
Ia mencontohkan pembangunan ilegal di kawasan pantai Mardika, termasuk di area yang memiliki nilai spiritual, yang dilakukan tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) maupun izin dari DPMPTSP. Bahkan, ada upaya penimbunan wilayah pantai untuk dijadikan area komersial tanpa dasar hukum yang sah.
Pemkot Ambon akan menurunkan dinas terkait untuk memeriksa, menertibkan, dan bila perlu membongkar bangunan ilegal, termasuk yang berdiri di lereng-lereng gunung. Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dan para raja di negeri-negeri adat untuk turut mengawasi wilayah mereka.
Sapulette juga menekankan pentingnya sinergi antara Dinas PU, DPMPTSP, dan instansi terkait dalam melakukan pendataan dan pengawasan menyeluruh terhadap bangunan tak berizin.
Melalui kegiatan Wajar ini, Pemerintah Kota Ambon memperlihatkan wajah pemerintahan yang terbuka, dialogis, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot untuk menjaga kota tetap aman, rapi, dan lestari, serta mewujudkan tata ruang yang berpihak pada kepentingan bersama, bukan segelintir pihak.( o.l )





















