Akhirnya Kader Partai Golkar Nelson Lethulur Ditetapkan Tersangka
Nelson Lethulur ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik karena telah mengantongi dua alat bukti dan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi sehingga dianggap memenuhi unsur pidana dan wajib ditetapkan tersangka Selain itu kata kasat pada hari ini, Selasa (26/01/2021) Nelson telah ditetapkan tersangka, walaupun yang bersangkutan tidak mau menandatangani surat penetapan tersangka dari penyidik. "Nelson tidak menandatangani surat tersebut namun tidak dapat menggugurkan penetapan tersangka pada kasus Persinahan tersebut" tegas Hahury Sejumlah pertanyaan yang dicecar oleh penyidik terhadap Lethulur selama enam jam, dari pukul, 03.30 wit - 08.00 Wit yang didampingi oleh kuasa hukumnya Kilyon Luturmas. Luturmas ketika dimintai keterangannya terkait pemeriksaan kliennya, namun dirinya belum bisa memberikan dengan alasan, dirinya ingin bertemu dengan Kapolres guna membicarakan terkait khasua kliennya yang merupakan kader Partai Golkar. Partai Golkar, kata Luturmas, sudah digoreng - goreng, namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci maksud Partai berlambang pohon beringin ini digiring - goreng oleh siapa dan akibat apa, dirinya berjanji setelah selesai bertemu dengan Kapolres baru dirinya melakukan konfrensi pers. (AT/meky)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Jumlah Pengunjung MCM Jelang Nataru Meningkat, Tertinggi di Masa Pandemic
Tarawih Ramadhan di BurseL Berlangsung Khusyuk, Ratusan Jamaah Padati Masjid
Maluku βPeringkatβ II Nasional Ketidakcukupan Gizi Masyarakat
Habis Terdakwa, Terbitlah Tersangka
Ini Capaian Bank Maluku-Malut 2025 Ditengah Kontraksi Ekonomi Nasional dan Daerah