Saumlaki, ambontoday.com – Kunjungan Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna tatap muka langsung dengan unsur DPRD Kepulauan Tanimbar dan pihak Pemda.
Tatap muka itu, wakil ketua II DPRD Kepulauan Tanimbar Riky Jawerissa meminta pihak KPK ondespot ke kediaman pribadi mantan Bupati Petrus Fatlolon untuk mengambil aset berupa dua mobil milik pemda yang masih ada pada mantan Bupati.
Hal itu direspon baik oleh pihak KPK dengan rencana melakukan ondespot bersama pihak aset daerah ke kediaman mantan Bupati Sore ini, Senin, (10/4), atau pada besok Selasa, (11/4).
“Kebetulan kita masih sampai hari Rabu di Tanimbar, kita bersama aset bisah lakukan kunjungan kesana, untuk mencegah dugaan politik maka, kami tidak bisah libatkan pihak DPRD ya,” jelas Dian Ketua Satgas KPK RI. (AT/tim)





















