Pattipelohy Sesali Dishub Kucurkan Rp.90 Juta Bagi Pelatihan Jukir di Ambon

Spread the love

AMBON, AMBONTODAY.COM- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Yuliana Pattipelohy menyesalkan tindakan Plt Kadis Perhubungan Kota Ambon atas tindakannya yang menggunakan APBD sebesar Rp.90 juta untuk pelatihan Juru Parkir di Kota Ambon.

Pernyataan diakuinya kepada media ini di Gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (27/5/2021).

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mungkin itu wacana untuk pelaksana pelatihan tersebut yang dilaksanakan oleh dinas perhubungan, artinya kalau pengelolaan parkir sudah ditangani oleh pihak ketiga yang menang tender.

“Kalau memang ada kepentingan terkait dengan juru parkir sebaiknya pak Robby selaku kepala dinas bisa menjalin kerjasama dengan PT Urimesing untuk membiayai kegiatan yang diwacanakan akan dilaksanakan itu, karena ini kepentingan pihak ketiga, juru parkir yang bekerja di lapangan bukan dinas perhubungan tapi dari pihak ketiga yaitu PT Urimesing,” akuinya.

Lanjutnya, Kenapa harus Pemkot Ambon mengeluarkan biaya 90 juta dari APBD yang notabenenya kondisi kota Ambon sekarang ini keuangannya sangat sulit, dimana banyak PAD yang tidak mencapai target walaupun dinas perhubungan memang selalu melebihi target tapi tidak seharusnya.

“Tidak mungkin kebijakan ini diambil hanya sebelah pihak pasti sudah dikoordinasikan oleh Walikota Ambon, dan ini pasti persetujuan dari Walikota Ambon untuk melakukan pelatihan itu, cuma yang disesalkan dengan tindakan Kepala Dinas. Untuk itu, harus bijaksana dengan kondisi keuangan kota Ambon saat ini, jangan lagi ambil dari APBD Kota Ambon, tapi ada pihak ketiga yang sudah mengelola parkir ini minta pihak ketiga untuk memfasilitasi kegiatan ini karena juru parkir yang ada adalah juru parkir pihak ketiga,” jelasnya.

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Bedanya, Ia berkata, Kalau pengelolaan parkir dikelola oleh UPTD Dinas Perhubungan berarti itu wajib untuk adakan pelatihan dengan keluhan-keluhan masyarakat terhadap juru parkir yang ada di lapangan. Parkiran yang nanti dilaksanakan adalah parkiran jam-jaman ini.

“Sebaiknya Robby Sapulette lebih bijaksana untuk melihat hal ini,” tandasnya. (AT-009)

Berita Terkini