Ambontoday.com, Ambon.- Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon dan Badan Karantina Indonesia (Brantin) Maluku melakukan Sosialisasi dan simulasi Penanganan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran di lingkungan Kantor.
Kegiatan ini bertujuan untuk melatih setiap pribadi di lingkungan kantor agar dapat memahami penanganan dan pencegahan bahaya kebakaran di lingkungan kantor maupun di rumah masing masing.
Sosialisasi tersebut dilakukan di ruang Aula Kantor Karantina Maluku pada Selasa Juli 202lima yang dihadiri olej Kepala Karantina Maluku, Abdu Rohman dan Velike Marlina Mole atau yang akrab di sapa Like, Kepala Bidang Pencegahan Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon dan diikuti oleh seluruh pegawai lingkup Badan Karantina Maluku.
Ditengah kegiatan simulasi di halam kantor Karantina, kepada media ini Like menyampaikan, sosialisasi ini dilakukan untuk melatih setiap individu pegawai untuk bagaiman menangani dan mencegah kebakaran di lingkungan kantor maupun di rumah.
“Jadi kegiatan ini sangat baik sekali untuk setiap pegawai dapat memahami dan mengerti bagaimana menangani dan mencegah bahaya kebakaran dengan baik dan benar baik di lingkungan kantor maupun di rumah.
Sebab bahaya kebakaran ini sangat besar sekali dampaknya, dan bagi saya kebakaran itu adalah proses memiskinkan yang paling cepat karena pasti akan terjadi kerugian material yang sangat besar jika tidak tertangani secara baik, juga dapat menimbulkan korban jiwa.
Apalagi kalau kejadian itu terjadi di lingkungan kantor tentu akan sangat merugikan sebab banyak dokumen dokumen penting yang musnah terbakar jika tidak tertangani dengan baik, sehingga penanganan dan pencegahan bahaya kebakaran itu sangat penting,” jelas Mole.
Dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi dan simulasi ini dapat memberikan pemahaman mengenai penanganan dan pencegahan bahaya kebakaran lebih dulu sebelum petugas Damkar tiba di lokasi.
Sementara itu, Kepala Karantina Maluku, Abdu Rohman mengatakan, sosialisasi dan simulasi pencegahan dan penanganan bahaya kebakaran di lingkungan kantor ini adalah bagian dari upaya pemenuhan 45001, bahwa setiap instansi pemerintah wajib menjalankan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Untuk memenuhi hal itu maka, kami membutuhkan kompetensi dari teman teman Dinas untuk pencegahan dan penanganan bahaya kebakaran di lingkungan kantor Karantina guna menyelamatkan gedung maupun dokumen penting lainnya yang dimiliki negara.
Dengan demikian maka kantor Karantina sudah memenuhi standar ISO 45001. Saya berharap dengan sosialisasi dan simulasi penanganan dan pencegahan bahaya kebakaran ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada setiap pegawai Karantina dalam menjalankan aktifitas sambil mengantisipasi bahaya yang sekali kali bisa saja terjadi,” ungkap Rohman.
Usai mengikuti sesi materi di ruangan, Kepala karantina beserta seluruh pegawai terlibat dalam simulasi pencegahan dan penanganan bahaya kebakaran meliputi cara menggunakan dan tabung gas dan mencegah kebocoran pada regulator, cara memadamkan api saat Kompor meledak sampai cara menggunakan APAR Alat Pemadam Api Ringan. (AT)





















