Rapat Koordinasi dan Rekonsilasi Pajak Daerah Se-Provinsi Maluku: Wujud Sinergi Menuju Tata Kelola Pajak yang Transparan dan Akuntabel

Spread the love

Ambon today.com_Ambon, 29 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah Se-Provinsi Maluku dengan mengusung tema “Sinergi Menuju Tata Kelola Pajak Daerah yang Transparan dan Akuntabel”. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika, Ambon, ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Sartono Pinning, S.H., M.Kn., mewakili Gubernur Maluku.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta yang mewakili Wali Kota Ambon, pimpinan DPRD Kota Ambon, perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Ditlantas Polda Maluku, Jasa Raharja, pimpinan PT Bank Maluku–Maluku Utara, para kepala Bapenda kabupaten/kota se-Provinsi Maluku, serta pimpinan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta menegaskan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, tantangan penerimaan daerah ke depan semakin berat seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, sementara pembangunan di daerah harus tetap berjalan.

Ely Toisutta juga menjelaskan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang memberi ruang bagi daerah untuk menambah jenis pajak sebagai kompensasi atas penghapusan beberapa jenis pungutan daerah.

Kota Ambon, lanjutnya, telah memanfaatkan peluang tersebut melalui penerapan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang hasilnya cukup signifikan.

Hingga triwulan III tahun 2025, penerimaan PKB mencapai Rp20,54 miliar dari target Rp22 miliar, atau sekitar 93,3 persen. Sementara penerimaan BBNKB mencapai Rp9,77 miliar atau 97,73 persen dari target Rp10 miliar. Untuk pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), telah terealisasi Rp58,5 juta dari target Rp300 juta.

Baca Juga  Sekot Ambon Sosialisasi Tandatangan Elektronik Bagi Para Lurah

Selain itu, Pemkot Ambon bersama Polda Maluku dan Jasa Raharja juga telah melakukan kegiatan penjaringan kendaraan bermotor sebanyak tujuh kali dan berhasil menjaring 1.268 kendaraan dengan total pembayaran pajak sebesar Rp262,43 juta.

Mewakili Gubernur Maluku, Asisten I Bidang Administrasi Umum Sartono Pinning, S.H., M.Kn. dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak daerah.

Ia menjelaskan bahwa pajak daerah merupakan sumber utama pendapatan daerah yang vital dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Kebijakan penerapan opsen pajak PKB, BBNKB, serta pajak mineral bukan logam dan batuan diharapkan mampu menciptakan pemerataan dan keadilan fiskal antar daerah.

Namun, Sartono mengakui bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, seperti perbedaan data penerimaan antara provinsi dan kabupaten/kota, keterlambatan rekonsiliasi, serta belum optimalnya sistem informasi pajak yang terintegrasi.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak memperkuat empat hal utama:

1. Koordinasi dan komunikasi antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

2. Digitalisasi pengelolaan pajak untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi data.

3. Peningkatan kapasitas SDM pengelola pajak yang kompeten dan berintegritas.

4. Inovasi strategi ekstensifikasi dan intensifikasi pajak untuk menggali potensi pajak daerah secara optimal.

Kegiatan rapat koordinasi dan rekonsiliasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan implementatif bagi penguatan fiskal daerah di Provinsi Maluku.( o.l )

Tinggalkan Balasan